GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Whistleblowing System

Perusahaan menyediakan saluran resmi Whistleblower yang dapat digunakan oleh seluruh karyawan PT Mitra Adiperkasa Tbk dan anak perusahaannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau pelanggaran lingkungan Perusahaan, yang bertentangan dengan kebijkan Perusahaan dan/atau hukum yang berlaku di Indoensia, baik tindakan pencurian, pelecehan, perundungan, pemalsuan dokumen, maupun pelanggaran kode etik lainnya. Pelapor dapat menyampaikan laporannya melalui sarana hotline atau email yang telah disediakan oleh Perusahaan.

Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas dan isi laporan yang disampaikan. Perusahaan juga menjamin keselamtan pelapor dari intimidasi, pemecatan, diskriminasi, atau tindakan merugikan lain yang mungkin timbul dari laporannya tersebut. Seluruh laporan yang masuk dalam saluran whistleblower akan divalidasi oleh Divisi Internal Audit & Compliance. Selanjutnya, seluruh laporan yang valid akan diklasifikasikan menjadi 5 jenis, yakni Hak Asasi Manusia, Kode Etik, Tindak Kriminal, Inventory Loss, dan Fraud.

Laporan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Divisi Internal Audit & Compliance akan diteruskan kepada masing-masing divisi yang ditunjuk sesuai dengan klasifikasi jenis pelanggaran sebagaimana diatur dalam SOP Whistleblower, untuk ditindaklanjuti.

Terdapat 2 (dua) laporan valid yang kami terima melalui saluran Whistleblower pada tahun 2023, dan semuanya telah selesai kami tangani dengan baik.